Minggu, 19 Desember 2010

Sejarah Masyarakat Tionghoa di Bandung


Sejarah telah berkata bahwa bangsa China adalah bangsa yang ekspansif. Mereka menyebar ke berbagai belahan dunia, mulai dari ujung barat hingga ujung timur. Sifat ekspansif ini didorong oleh karakter budaya mereka sebagai pedagang. Sebutlah Jalur Sutra―rute perdagangan bangsa China kuno―yang termasyhur itu sebagai buktinya. Selain melalui darat, penyebaran mereka pun terjadi melalui laut. Salah satu tempat persebaran mereka adalah Indonesia.

Menurut catatan sejarah, bangsa China pertama kali datang ke Indonesia melalui ekspedisi Laksamana Haji Muhammad Cheng Hoo (1405-1433). Ketika itu Cheng Hoo berkeliling dunia untuk membuka jalur perdagangan sutra dan keramik. Cheng Hoo pun pernah menginjakkan kaki di Pulau Jawa. Sejak ekspedisi itu, berangsur-angsur bangsa China terus berdatangan dan membangun pecinan di beberapa daerah di Pulau Jawa, termasuk Bandung.

Sesuai dengan karakter budaya leluhur mereka, sebagian besar masyarakat Tionghoa (sebutan bagi masyarakat keturunan bangsa China di Indonesia) yang ada di Bandung pun melaksanakan kegiatan berdagang sebagai mata pencaharian mereka. Lokasi berdagang mereka tersebar di daerah-darah yang disebut dengan pecinan.

Kuncen Bandung, Haryoto Kunto, dalam Wajah Bandoeng Tempo Doeloe (Granesia, 1984), menuturkan bahwa sebagian warga Tionghoa di Pulau Jawa pindah ke Bandung ketika terjadi perang Diponegoro (1825). Setiba di Bandung, sebagian besar dari mereka tinggal di kampung Suniaraja dan sekitar Jalan Pecinan Lama. Mereka kemudian menetap dan mencari nafkah disana.

Pada tahun 1885, mereka mulai menyebar ke Jalan Kelenteng. Pecinan di Jalan Kelenteng ditandai dengan pembangunan Vihara Satya Budhi. Menurut keterangan pengurus Vihara Satya Budhi, pecinan di Bandung seperti rumah-rumah toko pada umumnya, tak ada asesoris khusus seperti pecinan di daerah lain di Indonesia. Warganya pun beragam, tak hanya keturunan Tionghoa.

Pecinan berkembang pesat di sekitar Pasar Baru sejak 1905. Umumnya warga Tionghoa menjadi pedagang. Salah satunya, Tan Sioe How yang mendirikan kios jamu ”Babah Kuya” di Jalan Belakang Pasar pada tahun 1910. Bisa dikatakan, toko Babah Kuya merupakan salah satu perintis toko di kawasan ini. Selain Babah Kuya, warga Tionghoa lain pun banyak yang mendirikan kios.

Budayawan Tionghoa, Drs. Soeria Disastra, mengatakan bahwa pecinan memang ada, tapi tidak ada batasan. Maksudnya, hubungan warga Tionghoa dan Pribumi sekitar abad ke-19 dekat sekali. Akan tetapi, Belanda tidak senang melihat kedekatan itu. Belanda pun memisahkan Tionghoa dan pribumi dari segi ekonomi. Warga Tionghoa dijadikan perantara perekonomian bangsa Eropa dan pribumi. Mereka menjual rempah-rempah dari pribumi ke Belanda untuk di ekspor. Lama kelamaan kedekatan itu pun memudar.

Menurut Sie Tjoe Liong (75), generasi keempat pemilik kios ”Babah Kuya”, kawasan pecinan di Bandung terbentuk karena faktor politik. Warga pecinan tidak diizinkan berbaur dengan pribumi karna kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang memisahkan pemukiman orang asing dengan pribumi. Kebijakan itu tidak hanya untuk warga Tionghoa tetapi juga untuk Arab dan Eropa.

Selain di Pasar Baru, kawasan pecinan juga tumbuh di Suniaraja dan Citepus pada tahun 1914. Setiap pecinan dipimpin oleh Wijkmeester. Wijkmeester untuk daerah Suniaraja adalah Thung Pek Koey, sedangkan untuk daerah Citepus adalah Tan Nyim Coy. Wijkmeester dipimpin oleh seorang Luitennant der Chineeschen. Di Bandung, Luitennant-nya adalah Tan Djoen Liong (H. Buning, ”Maleische Almanak”, 1914). Para pemimpin Tionghoa itu diabadikan di beberapa tempat, misalnya di sekitar jalan Chinees-Wijk Citepus, ada pula Gang Goan Ann di Andir dan Jap Lun.

Sie Tjoe Liong menjelaskan, ketika peristiwa Bandung Lautan Api (1946). Kios-kios di Pasar Baru dibakar tentara Belanda. Wilayah Bandung terpisah menjadi bagian utara dan selatan. Kedua wilayah dibatasi rel kereta api yang membujur dari Cimahi hingga Kiaracondong. Wilayah utara dikuasai Belanda, sedangkan selatan oleh pribumi dan warga asing.

Akibat peristiwa itu, warga Tionghoa mengungsi ke kawasan Tegalega, Kosambi, Sudirman, dan Cimindi. Dengan demikian, dari Pasar Baru, kawasan pecinan meluas ke daerah-daerah tersebut. Warga Tionghoa dan pribumi pun bersatu kembali.

Belanda menyebut kawasan ini Groote Post Weg. Pada masa pemerintahan Orde Lama (1945-1968), pemerintah membatasi bidang ekonomi dan politik. Akan tetapi, menurut Soeria Disastra, dari segi kebudayaan pemerintah membuka pintu lebar-lebar. Lain lagi dengan pemerintahan Orde Baru (1968-1998), warga Tionghoa mengalami pembatasan di segala bidang, kecuali ekonomi. Lagi-lagi, jurang pemisah itu pun muncul lagi.

Akan tetapi, pada zaman Reformasi (1998-2008), kehidupan sudah lebih baik. Kebebasan yang diberikan mencakup hampir di segala bidang. ”Pengakuan Imlek sebagai libur nasional adalah hal yang sangat berarti bagi kami,” kata Soeria.

Saat ini, daerah Pecinan di Bandung semakin luas meliputi Jalan Pasar Baru, Jalan ABC, Jalan Banceuy, Jalan Gardu Jati, Jalan Cibadak, dan Jalan Pecinan Bandung. Sie Tjoe Liong berpesan agar warga pribumi dan Tionghoa tetap akur. ”Sekarang mah ga ada pecinan teh. Sudah berbaur. Interaksi antara warga Tionghoa dan pribumi telah berlangsung lama. Kita adalah bangsa Indonesia,” kata dia